WAHANANEWS.co, Jakarta - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Kholid, menyatakan bahwa Anies Baswedan telah melewati tenggat waktu 40 hari yang diberikan oleh PKS untuk memastikan duet Anies-Sohibul Iman bisa maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Menurut Kholid, waktu 40 hari tersebut seharusnya cukup bagi Anies untuk melengkapi kekurangan kursi yang dibutuhkan untuk pencalonan Anies-Sohibul.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Ia juga menyoroti upaya Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, yang turun langsung mencari mitra koalisi guna memenuhi kebutuhan kursi tersebut.
PKS sendiri memiliki 18 kursi sebagai pemenang Pileg Jakarta, sehingga Anies perlu mencari tambahan empat kursi agar bisa maju.
"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yang dimulai sejak 25 Juni saat deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk bersama-sama mengusahakan agar tiket ini bisa berlayar," kata Kholid, mengutip Kompas, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan 18 kursi dari PKS. Bahkan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun tangan mencari mitra koalisi agar Mas Anies bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut," tambahnya.
Kholid menjelaskan bahwa sejak deklarasi pasangan Anies-Sohibul, PKS telah menjalin komunikasi dengan PKB dan Nasdem untuk mendukung duet ini di Jakarta.
Namun, hingga 4 Agustus 2024, tidak ada kepastian mengenai mitra koalisi bagi Anies-Sohibul.