WahanaNews.co | Dengan tujuan mengantisipasi kebakaran akibat arus pendek listrik, Petugas Lembaga Permasyarakatan Pariaman, Sumatera Barat mengamankan sejumlah kabel liar dan colokan rakitan para narapidana.
Kepala LP Pariaman, Eddy Junaedi, usai operasi itu, di Pariaman, menyatakan kabel yang digunakan bukanlah kabel yang masih baru.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
"Kabel yang digunakan itu kabel bekas semua," ujar Eddy pada Rabu (8/9/2021).
Colokan rakitan buatan narapidana, misalnya, menggunakan gabus bekas yang dipotong mirip colokan namun ditemukan ada jejak terbakar pada benda itu.
Ia menjelaskan, memakai kabel dan alat listrik di dalam sel LP oleh narapidana merupakan pelanggaran dan kabel yang dipakai narapidana adalah kabel utama bekas yang belum sempat dibuang.
Baca Juga:
Bersih-bersih di Lapas Sumedang, Petugas Gabungan Gencar Sita Barang Terlarang
Selain menyita kabel-kabel dan colokan listrik dari tangan narapidana, sipir juga memeriksa kondisi dan kelayakan jaringan kabel dan panel NCB.
Ia menyebutkan saat ini jumlah narapidana di LP Pariaman telah mencapai 558 orang dan 47 orang berada di sel tahanan Polres Pariaman dan Polsek-Polsek.
Pada kesempatan itu dia menyampaikan duka cita atas peristiwa kebakaran yang terjadi di LP Tanggerang. [qin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.