Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta maaf atas
kegaduhan yang terjadi di media sosial. Polda DIY, kata Yuli, juga turut
meminta maaf kepada keluarga korban dan TNI AL karena ulah anggota Polsek
Kalasan, Aipda Fajar Indriawan, tersebut.
"Kami juga meminta maaf kepada keluarga besar TNI AL
kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwasanya ada anggota Polsek Kalasan yang
telah posting komentar yang membuat perasaan tidak enak membuat kegaduhan di
media sosial," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto.
Baca Juga:
Bikin Haru, Tentara Malaysia Lantunkan Gugur Bunga untuk KRI Nanggala 402
Akun medsos non anonim kedua adalah akun Facebook Ahmad
Khoizinudin. Penyidikan terhadap pemilik akun FB ini akan dilakukan oleh Subdit
2 Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Akun kelima yang diusut adalah WhatsApp 62819912xxxxx.
Penyidikan juga dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Akun keenam, ada akun Facebook Imam Kurniawan. Kini Imam
menjalani proses hukum di Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara karena
menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak KRI Nanggala-402.
Baca Juga:
Ini Cuitan Khusus Menhan AS Soal KRI Nanggala-402
Kejadian bermula saat sebuah grup Facebook 'Aliansi Kuli
Seluruh Indonesia (AKSI)' mengunggah informasi terkait tenggelamnya kapal KRI
Nanggala-402. Kemudian akun itu meminta rekan-rekan kuli mendoakan para pahlawan
yang telah gugur itu.
"Untuk kawan-kawan kuli semua. Sejenak mari kita doakan
para pahlawan yang gugur dalam tugasnya menjaga kedaulatan laut kita. Untuk
crew KRI Nanggala. 'Fair Wind and Following Seas, KRI Nanggala. Commence the
Eternal Patrol'," tulis akun Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI).
Usai postingan AKSI, sebuah komentar tak senonoh muncul dari
akun atas nama Imam Kurniawan. Komentar tersebut ditujukan kepada para istri
awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang ditinggalkan usai berita tenggelamnya
dikonfirmasi TNI.