"Jika mereka menyimpang maka proses hukum pidana juga harus dijalankan tanpa pandang bulu, dan tidak ada yang berhenti di proses etik saja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan dibawa kembali ke Indonesia. Apin BK pun kini akan dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Selain Apin BK, 3 DPO judi online juga sudah dibawa ke Tanah Air dari Kamboja. Ketiganya kini ditahan oleh pihak kepolisian.
Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri, menjadi komitmen Polri. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.
"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah arahan presiden," ujarnya.[gab]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.