WahanaNews.co | Sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi Yaya Purnomo laku dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 1,6 miliar.
Adapun, sejumlah aset Yaya Purnomo yang terlibat kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, di antaranya yakni, tas mewah dari berbagai merek hingga emas. KPK langsung menyetorkan uang Rp 1,6 miliar hasil lelang aset milik Yaya Purnomo tersebut ke kas negara.
Baca Juga:
Beberapa Aset Milik Hendry Lie Tersangka Kasus PT Timah Sudah Disita Kejagung
"Jaksa eksekutor Andry Prihandono bersama dan melalui biro keuangan KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara yaitu uang hasil lelang beberapa waktu lalu diantaranya berbagai macam bentuk emas dari terpidana Yaya Purnomo sebesar Rp1,6 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, kemarin.
KPK berharap penyetoran hasil lelang berbagai barang milik terpidana kasus korupsi itu bisa membantu memulihkan kerugian keuangan negara. KPK akan terus berupaya mengoptimalkan pemulihan keuangan negara lewat perampasan aset para koruptor.
"Secara bertahap, KPK akan terus melakukan penyetoran ke kas negara diantaranya uang hasil lelang barang rampasan untuk pencapaian optimal aset recovery dari hasil tindak pidana baik Tindak Pidana Korupsi maupun TPPU," kata Ali.
Baca Juga:
Fasilitas Kredit di LPEI, KPK Temukan Modus Tambal Sulam
Berikut rincian barang rampasan milik Yaya Purnomo yang berhasil dilelang KPK :
1. Satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi : 24 buah logam mulia masing-masing seberat @25gr dengan harga limit Rp 466.728.000 dan laku terjual senilai Rp 512.345.678;
2. Sepaket kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi empat logam mulia masing masing seberat @100gr; dua logam mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas bandung; satu koper merk “President” warna Abu-abu silver Ukuran 22 Inch; satu tas bermotif kotak-kotak merk Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp 397.177.000 dan laku terjual senilai Rp 432.101.234;
3. Sepaket kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi: 10 buah logam mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung dan satu tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA dengan harga limit Rp 396.824.000 dan laku terjual senilai Rp 430.900.001;
4. Sepaket dompet warna orange berisikan tiga buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 Gram dengan serial number A6802276, LKQW010 dan A6803107 beserta dua lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS dengan harga limit Rp 239.458.000 dan laku terjual senilai Rp 264.990.000;
5. Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON dengan harga limit Rp 26.435.000 dan laku terjual senilai Rp 26.435.009;
6. Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI dengan harga limit Rp 18.914.000 dan laku terjual senilai Rp 18.915.009.
[bay]