WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar rapat koordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Burhanuddin mengatakan Kejaksaan akan menitipkan aset hasil sitaan Kejaksaan dalam kasus korupsi PT Duta Palma kepada Kementerian BUMN.
Baca Juga:
Tudingan Hasto Soal Korupsi Keluarga, Jokowi: Hal biasa, Kalau Ada bukti Silahkan
"Kami tadi rapat koordinasi untuk ada rencana bahwa hasil sitaan Kejaksaan untuk PT Duta Palma luasannya sekitar 200 ribu hektare dan kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya kami akan serahkan ke pak Menteri BUMN," kata Burhanuddin, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (18/2/2025).
Penitipan aset hasil sitaan di kasus korupsi PT Duta Palma itu agar tidak terjadi penurunan nilai aset serta untuk menjaga agar tidak ada karyawan yang terkena dampak pengurangan atau PHK akibat penyitaan kasus tersebut.
"Sehingga aset-aset ini tetap terjaga dan khususnya jangan sampai produknya itu menurun, dan tentunya ini diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah dan khususnya adalah pada masyarakat yang ada dan hidup menggantungkan kepada PT Duta Palma," kata Burhanuddin.
Baca Juga:
Pengadaan Barang/Jasa E-Puschasing Ajang Praktek KKN
Sebab, kata Burhanuddin, saat ini kasus korupsi PT Duta Palma ini masih dalam proses persidangan, belum inkrah. Oleh sebab itu, Kejaksaan memilih menitipkan pengelolaan aset sitaan tersebut ke institusi negara, yaitu Kementerian BUMN.
"Kenapa kami memilih BUMN, keunikan perkara ini belum final jadi belum ada putusan akhir, dan sementara ini pengelolaannya masih oleh Duta Palma, dan untuk kelangsungan jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun terhadap barang bukti ini, kami titipkan, kenapa BUMN? Karena yang bisa mengelola dan punya suatu institusi yang bisa mengelola adalah BUMN," kata Burhanuddin.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik kerja sama tersebut. Erick mengatakan kerja sama tersebut untuk menyelamatkan aset (asset recovery) dan keberlanjutan perusahaan PT Duta Palma untuk masyarakat sekitar yang bekerja di lokasi.
"Bagaimana menjaga asset recovery ini tidak menurun, tadi yang disampaikan jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan, tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai, masyarakat yang bagian menjadi tidak mendapatkan haknya," kata Erick.
"Lalu jangan sampai juga karena ini tidak bertuan akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran sekarang atau nanti dikirim ke luar negeri secara ilegal karena tidak ada istilahnya yang menjaga, jadi kami penugasannya seperti itu, kami hanya menjaga dan memastikan ini berjalan baik," sambungnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]