Selain itu, dalam penelitian ini juga membahas upaya pencegahan kerusuhan melalui tiga level, yaitu makro, meso, dan mikro. Pada level makro, kebijakan nasional sangat menentukan arah pengelolaan lapas dan rutan secara keseluruhan.
Sementara pada level meso, peran pengelola lapas, ketersediaan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), serta budaya penjara menjadi faktor kunci yang dapat meredam atau justru memicu kerusuhan.
Baca Juga:
Rutan Sidikalang Gelar Kegiatan Menyapa WBP dan Cek Kamar Hunian
Kemudian, di level mikro, pencegahan difokuskan pada intervensi individual dan hubungan antarwarga binaan, seperti program pendampingan, mediasi konflik, dan konseling psikososial.
Dalam aspek penanganan kerusuhan, Sofyan menekankan pentingnya pendekatan yang bersifat dinamis. Penanganan tidak hanya berfokus pada pengendalian situasi, tetapi juga harus menyentuh akar permasalahan agar kerusuhan tidak berulang atau berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Tahapan akhir yang sering terabaikan adalah rehabilitasi pasca-kerusuhan. Rehabilitasi tidak hanya menyangkut perbaikan fisik bangunan, tetapi juga pemulihan medis, psikologis, dan sosial bagi petugas maupun narapidana,” jelasnya.
Baca Juga:
Tingkatkan Kemandirian Napi, Rutan Sidikalang Kembangkan Program "Petarung"
Sofyan juga merekomendasikan modernisasi sistem keamanan melalui pemanfaatan teknologi, seperti kamera pengawas (CCTV) terintegrasi, akses biometrik, dan sistem komunikasi digital.
Penggunaan teknologi itu diharapkan tidak menciptakan lingkungan yang represif, melainkan meningkatkan efisiensi pengawasan agar petugas dapat lebih fokus pada pembinaan.
Rekomendasi lainnya adalah transformasi sistem pendidikan dan pelatihan petugas pemasyarakatan. Pelatihan itu diharapkan tidak lagi bersifat militer, melainkan lebih menekankan pada kompetensi profesional, termasuk pemahaman psikologi kriminal, teknik komunikasi dan deeskalasi konflik, serta prinsip hak asasi manusia (HAM).