Selain itu, Eddy juga mendorong penerapan pemilahan sampah sederhana di tingkat masyarakat, dengan fokus pada pemisahan sampah organik dan anorganik bernilai. Ia menilai, langkah ini lebih realistis untuk diterapkan dalam waktu dekat.
"Pendekatan bertahap ini lebih efektif untuk diterapkan secara luas dibandingkan skema pemilahan yang terlalu kompleks dan sulit dijalankan di lapangan," tambahnya.
Baca Juga:
Zulhas Soal Sampah: RI Sudah Tertinggal 20 Tahun
Tak hanya itu, Eddy juga menilai pengolahan sampah organik secara terdesentralisasi perlu segera diperluas, terutama di pasar tradisional, kawasan komersial, dan lingkungan permukiman padat.
"Komposting skala lingkungan dan komunal dapat secara signifikan mengurangi volume sampah basah yang selama ini menjadi sumber bau, pencemaran, dan keluhan masyarakat," ucapnya.
Eddy menekankan pentingnya penguatan tata kelola di tingkat daerah melalui pembentukan satuan tugas atau project management office yang secara khusus mengawal kesiapan implementasi Perpres 109 Tahun 2025.
Baca Juga:
Dinilai Lebih Kompeten, ALPERKLINAS Dukung Pemerintah yang Percayakan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik ke PLN
"Kesiapan data, koordinasi lintas sektor, serta komunikasi yang transparan dengan masyarakat merupakan prasyarat utama agar kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan diterima publik," tutupnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.