Lebih jauh, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan ataupun pembebasan biaya tanpa dasar yang jelas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat," tegas Shamy Ardian.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Tekankan Peran Pers sebagai Jembatan Pemerintah dan Masyarakat
Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen tersebut juga dibarengi dengan upaya melindungi masyarakat dari berbagai informasi keliru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman ataupun kerugian di kemudian hari.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.