WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik (ETLE) Mobile di jalur-jalur yang biasa digunakan pemudik bersepeda motor.
"Kami akan menerapkan tilang elektronik di titik-titik perbatasan dengan menempatkan ETLE Mobile," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:
Antisipasi Habis Daya Mobil Listrik di Jalan Tol, ALPERKLINAS Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah dan PLN Sediakan SPKLU Mobile Saat Mudik Lebaran
Argo menjelaskan bahwa sistem tilang elektronik ini menargetkan pelanggaran seperti pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang serta membawa barang secara berlebihan.
Menurutnya, sosialisasi mengenai aturan ini telah dilakukan dan diharapkan cukup memberikan pemahaman kepada pemudik agar tidak terjadi benturan saat kebijakan diberlakukan.
Sebanyak lima hingga sepuluh unit ETLE Mobile akan disebar di jalur mudik, termasuk Kalimalang, Kalideres (arah Tangerang), Depok, dan TB Simatupang.
Baca Juga:
Jalur Mudik di Underpass NYIA Yogyakarta Berisiko Tsunami, Ini Saran BMKG
Selain itu, Argo mengimbau masyarakat untuk memilih transportasi umum sebagai moda perjalanan mudik agar lebih aman dan nyaman.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, juga menegaskan bahwa sepeda motor sebaiknya menjadi pilihan terakhir bagi pemudik.
"Kami harap masyarakat mempertimbangkan kembali penggunaan sepeda motor untuk mudik karena angka kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pengendara motor, bahkan hingga 70 persen," ujarnya, Rabu (12/3/2025).