Minola Sebayang yang ditemui di waktu yang sama membenarkan
kliennya sudah membuat laporan kepolisian dengan terlapor KD.
"Jadi artinya karena ada perbuatan tentang hukum.
Daripada kita berdebat di media maka kita buat laporan kepada penyidik di
kepolisian Polda Metro jaya," jelas Minola Sebayang.
Baca Juga:
Tau Sejarah dan Kepanjangan ”DEPOK”, Penyanyi Ayu Ting Ting Kaget
Minola menambahkan, wanita bernama asli Ayu Rosmalina
tersebut membawa bukti rekaman, kalimat-kalimat dalam komentar, serta caption
KD saat membully putri Ayu, Bilqis Khumairah Razak.
"Laporan Ayu sudah diterima petugas Polda Metro Jaya.
Jadi tadi pagi laporan dan langsung diterima," jelasnya.
Minola Sebayang memastikan, Ayu Ting Ting dan keluarga akan
menunggu proses selanjutnya dari aparat kepolisian.
Baca Juga:
Boy William Dijambak Sama Ayu Ting Ting, Ini Penyebabnya
"Sekarang kita tinggal tunggu proses penyidik
selanjutnya oleh pihak kepolisian," ujar Minola Sebayang.
Diberitakan sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting sempat
menyambangi KD, pembully Bilqis Khumairah Razak di kampung halamannya di
Bojonegoro, Jawa Timur.
Aksi orang tua Ayu Ting Ting tersebut karena tidak terima KD
selama beberapa tahun ini membully Bilqis Khumairah Razak. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.