WahanaNews.co | Ditangkapnya Azis Syamsuddin yang diduga menjadi tersangka kasus korupsi menambah daftar pimpinan DPR yang juga ditahan akibat kasus yang sama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijerat KPK sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas Azis Syamsuddin diduga berkaitan dengan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Suap Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Sejauh ini sudah ada tiga pimpinan di Senayan yang menjadi tersangka KPK. Siapa saja mereka?
1. Setya Novanto
Yang pertama dan yang paling fenomenal saat itu ialah Setya Novanto. Setya Novanto sempat mundur sebagai Ketua DPR pada Desember 2015. Dia mundur lantaran kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dalam rekaman dengan PT Freeport atau kasus 'Papa Minta Saham'. Lalu, pada November 2016, Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR.
Baca Juga:
JPU Sebut Azis Syamsuddin Merangkai Kebohongan Demi Buat Bangunan Baru
Selanjutnya pada 17 Juli 2017, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi mega skandal korupsi e-KTP.
Selanjutnya, Novanto pun divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hukuman ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa 16 tahun.
Novanto, menurut majelis hakim, terbukti menyalahgunakan jabatan dan kedudukannya sebagai anggota DPR serta Ketua Fraksi Golkar. Novanto melakukan pembicaraan dan pembahasan terkait penganggaran e-KTP.