WahanaNews.co | Kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra memasuki babak baru. Kali ini rekaman percakapan antara sejumlah tersangka lain dengan mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte muncul ke permukaan.
Dalam rekaman yang beredar itu, Napoelon diduga tengah berbincang dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Baca Juga:
Daftar 6 Jenderal Polisi yang Dipenjara, Terbaru ada Irjen Teddy Minahasa
Mereka berbicara mengenai seputar penghapusan red notice Djoko Tjandra. Mereka juga membicarakan seseorang yang disensor dalam rekaman tersebut.
Dalam rekaman lain, nama yang tengah dibicarakan ketiganya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor pun angkat bicara atas beredarnya rekaman tersebut. Dia pun membenarkan kliennya yang berbicara dalam rekaman percakapan beredar di awak media.
Baca Juga:
Lumuri M Kace dengan Tinja, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan
Dia juga membenarkan bahwa percakapan itu berlangsung di Rutan Bareskrim Polri. Namun, dia tidak mengetahui waktu pasti percakapan itu berlangsung.
"Iya (rekaman itu benar), persisnya lupa. Karena kita gak punya rekaman. Kurang lebih dulu (Tommy) didikte seperti itu," kata Dion saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Ia menyampaikan kliennya dipaksa berbicara sesuai dengan keinginan Irjen Napoleon seperti rekaman yang beredar. Menurut dia, kliennya sempat mencurigai ada yang merekam percakapan tersebut.
Namun, kata Dion, kliennya takut dengan Irjen Napoleon yang akhirnya menyetujui mengikuti pernyataan sesuai keinginan jenderal bintang dua tersebut lantaran takut dianiaya.
"(Tommy) curiga sih direkam. Tapi biar selamat ikut aja sesuai perintah. Dia di bawah tekanan. Daripada digebuk, bukan cuma digebuk dia jawab, Pak Tommy oh ini daripada saya dibunuh, katanya. Saya ikutin aja mau dia,” jelasnya.
Dion menyampaikan Irjen Napoleon saat itu masih memiliki pengaruh yang kuat di Rutan Bareskrim meski berstatus tahanan. Dia pun mencontohkan tersangka kasus penistaan Muhammad Kece yang babak belur dianiaya oleh Irjen Napoleon.
“Kalian lihatkan bagaimana Muhammad Kece digebukin di dalam penjara. Dia punya bintang 2, seragam bintang dua. Dia berkuasa dalam penjara, polisi-polisi semua enggak ada yang berani ama dia. Waktu itu (Tommy) dibawa ke bawah situ dia didikte, disuruh, kamu ngomong begini ya. Gitu lah,” jelasnya.
Namun demikian, Dion menyatakan pemaksaan Irjen Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri sama sekali tak mempengaruhi keterangannya di persidangan.
Dia tetap mengakui pernah memberikan uang terhadap Napoleon. Hal tersebut berbeda seperti isi rekaman yang beredar yang mana kliennya membantah pernah memberikan uang kepada Irjen Napoleon.
“Tapi dalam sidang enggak pernah dicabut. Kan sumbernya kan di BAP. Kan itu ada penyerahan uang lima kali. Bulan April itukan saya lupa tanggalnya 27 (April), 28 (April), tapi mulai tanggal 30 (April) terus 4 Mei, 5 Mei, tanggal 29 (April), 4 Mei sama 5 Mei," tukas dia.
Isi Rekaman
Sebagai informasi, beredar sebuah rekaman percakapan antara eks Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lain yang tersangkut dugaan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Adapun dua orang yang berbicara dengan Irjen Napoleon di dalam rekaman tersebut diduga adalah Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Adapun rekaman yang beredar itu berdurasi sekitar 1 menit. Rekaman yang beredar itu ada yang telah dalam kondisi disensor maupun tidak.
Diketahui, isi rekaman itu membicarakan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dalam pembicaraan itu, ketiganya menyinggung nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Dalam rekaman itu, pria yang diduga Napoleon dan Prasetijo Utomo mencecar Tommy terkait uang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Tommy Mengaku Uang Belum Diberikan
Dalam rekaman itu, Tommy mengaku uang itu belum diberikan kepada Napoleon, lantaran masih ada di brankas.
"Naah. Sekarang gue tanya ama elu. Gitu Ioh, apakah uang tersebut diserahkan ke pak Napo..??," kata pria yang diduga Brigjen Prasetijo Utomo.
"Tidak," kata Tommy.
"Tidak. Uang tersebut sekarang ada dimana ?," tanya lagi pria yang diduga Brigjen Prasetijo Utomo.
"Ada di brankas saya," jawab Tommy.
Setelah, pria yang diduga Irjen Napoleon Bonaparte menanyakan Tommy Sumardi terkait maksud pengusutan kasus tersebut.
Dia pun menyebut nama Kabareskrim yang saat itu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pak Sigit gimana Kabareskrim ini. Maunya apa? Dia. Maunya apa Kabareskrim sebetulnya?" kata pria yang diduga Irjen Napoleon.
"Enggak ada Bang. Saya cuma mau memastikan aja kalau di luar bilang Red Notice bahwa di-back up oleh dia segala macam. Nah ini saya buktikan bahwa enggak ada itu semua karena saya enggak terlibat di situ," kata Tommy.
Dalam rekaman itu, Tommy menjelaskan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak punya peran apapun dalam kasus tersebut.
Dia ingin mengusut kasus ini sebagai bukti tak terlibat dalam sengkarut suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Penahanan ini maksudnya untuk membuktikan sama publik?" tanya pria yang diduga Irjen Napoleon.
"Publik bahwa ini sudah saya tahan," jawab Tommy.
"Jadi Kabareskrim nahan kita berdua hari ini maksudnya supaya membuktikan bahwa dia tidak kepentingan?" tanya lagi pria yang diduga Irjen Napoleon. (rin)