WahanaNews.co | Kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila yang diduga dilakukan 3 tersangka prajurit TNI Angkatan Darat Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA segera memasuki fase rekonstruksi.
Rencananya, rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama yakni di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Lokasi ini merupakan tempat di mana Handi dan Salsabila ditabrak ketiga tersangka.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Anggota DPRD Ngawi
Lokasi kedua yakni jembatan Sungai Serayu, Jawa Tengah. Lokasi ini merupakan tempat di mana ketiga tersangka membuang jenazah Handi dan Salsabila.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, apabila rencana rekonstruksi di lokasi pertama berlangsung lama, rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan pada Selasa (4/1/2022).
"Kalau rencana hari Senin rekonstruksi di Nagreg-nya agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa," ujar Andika.
Baca Juga:
Tolak Selamatkan Handi-Salsa, Begini 6 Aksi Keji Kolonel Priyanto
Selain itu, Andika mengatakan pemberkasan kasus ini akan segera selesai.
Rencananya, pihak penyidik segera melimpahkan pemberkasan kepada Oditur Militer pada Kamis (6/1/2022).
"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai, hari Kamis (6/1/2022) untuk dlimpahkan ke Oditur," katanya.
Diketahui, Handi dan Salsabila mengalami kecelakaan di Nagreg, Rabu (8/12/2021).
Jenazah keduanya kemudian baru ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik militer diketahui bahwa Kolonel P, seorang perwira menengah TNI AD menjadi otak di balik pembunuhan terhadap Handi dan Salsabila.
Hal itu diketahui setelah tim penyidik melakukan konfrontasi pemeriksaan secara bersama-sama terhadap ketiga tersangka.
"Yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P," kata Andika.
Andika menambahkan, ketiga tersangka saat ini telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer di Merkas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.
Rumah tahanan militer yang ditempati ketiganya merupakan tempat tahanan militer tercanggih di Tanah Air.
"Tiga tersangka ini sudah dipindahkan ke satu instalasi tahanan militer yaitu di tahanan militer di Pomdam Jaya, itu smart tahanan militer tapi di ruangan yang berbeda," imbuh Andika.
Sementara itu, ayah korban Handi Saputra, Etes Hidayatullah mempercayakan seluruh proses hukum kasus ini kepada tim penyidik.
Selain itu, Etes menginginkan para tersangka bisa dihukum dengan seadil-adilnya.
"Ingin pelaku ini dihukum dengan seadil-adilnya," kata Etes.
Etes juga berharap hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa sesuai harapan keluarga.
"Saya percaya kepada bapak-bapak penyidik mungkin hukumannya sesuai dengan harapan keluarga," ungkapnya. [qnt]