Secara medis dijelaskan, terdapat empat derajat luka bakar yakni derajat satu, dua, tiga, dan paling parah empat.
RS Polri Kramat Jati juga mendapati bahwa saat terbakar, CHR masih dalam keadaan hidup.
Baca Juga:
Sindikat Jual Ginjal Seharga Rp600 Juta ke India Digagalkan TNI AL
Hal tersebut diketahui dari jelaga atau butiran arang halus pada rongga pernapasan.
"Saat kita lihat jalan napasnya ada jelaga, di sana. Artinya sebelum meninggal dia sempat menghirup udara bakaran itu, jadi ada (jelaga) di rongga pernapasannya," ujar Hariyanto.
"Jadi kebakarannya itu sudah luar biasa berat kemudian dari pendarahannya juga sudah luar biasa yang bisa menyebabkan kematian. Nanti penyidik yang akan mengembangkan itu," lanjutnya.
Baca Juga:
Pulang ke Solo, Jokowi Berangkat dengan Pesawat TNI AU Via Halim
Kini, RS Polri Kramat Jati sudah menyerahkan jenazah CHR kepada pihak keluarga.
Polisi Temukan Beberapa Barang Bukti di TKP
Dikutip dari TribunJakarta.com, polisi menemukan beberapa barang bukti di TKP meninggalnya CHR.