WahanaNews.co, Jakarta - Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) desak elit Indonesia selamatkan bangsa dengan mencabut omnibus law UU Cipta Kerja 2020.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
Ditegaskan, Ketua Umum B2P3 Jamaludin Suryohadikusumo, bertepatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei (May Day) elit bangsa, yang berkuasa maupun tidak harus sadar untuk menyelamatkan masa depan bangsa dengan mencabut UU Cipta Kerja.
"Sudah jelas UU Omnibus Law tidak menguntungkan untuk mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan buruh, dan mengurangi kemiskinan," kata Ketua Umum B2P3 Jamaludin Suryohadikusumo, di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Jamal mengutip data BPS Agustus 2022 yang menunjukkan angka pengangguran mencapai 5,86% atau 8,42 juta, atau naik dibanding Februari 2022 sebanyak 8,40 juta.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
Sementara jumlah karyawan yang terkena PHK menurut Apindo pada 2022 mencapai 1 juta orang, atau tak beda dengan tahun lalu.
Ia juga mengutip jumlah orang miskin versi BPS yang mencapai 26,36 juta orang pada September 2022, meningkat 0,20 juta orang dibanding Februari 2022.
"Ini artinya masalah ketenagakerjaan dan kemiskinan sudah sangat membahayakan sehingga diperlukan tindakan luar biasa untuk menyelamatkan bangsa," ungkap Jamal.