WahanaNews.co, Jakarta - Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) desak elit Indonesia selamatkan bangsa dengan mencabut omnibus law UU Cipta Kerja 2020.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Ungkap Otak Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang Sakit Hati Diminta Rp138 Juta
Ditegaskan, Ketua Umum B2P3 Jamaludin Suryohadikusumo, bertepatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei (May Day) elit bangsa, yang berkuasa maupun tidak harus sadar untuk menyelamatkan masa depan bangsa dengan mencabut UU Cipta Kerja.
"Sudah jelas UU Omnibus Law tidak menguntungkan untuk mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan buruh, dan mengurangi kemiskinan," kata Ketua Umum B2P3 Jamaludin Suryohadikusumo, di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Jamal mengutip data BPS Agustus 2022 yang menunjukkan angka pengangguran mencapai 5,86% atau 8,42 juta, atau naik dibanding Februari 2022 sebanyak 8,40 juta.
Baca Juga:
Anggota DPRD Sumbar Verry Mulyadi Gelar Reses di Kampung Baru Nan XX Padang
Sementara jumlah karyawan yang terkena PHK menurut Apindo pada 2022 mencapai 1 juta orang, atau tak beda dengan tahun lalu.
Ia juga mengutip jumlah orang miskin versi BPS yang mencapai 26,36 juta orang pada September 2022, meningkat 0,20 juta orang dibanding Februari 2022.
"Ini artinya masalah ketenagakerjaan dan kemiskinan sudah sangat membahayakan sehingga diperlukan tindakan luar biasa untuk menyelamatkan bangsa," ungkap Jamal.