WahanaNews.co | Atta Halilintar menyambangi Polres Jakarta Selatan tadi malam. Atta Halilintar angkat bicara soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh konten kreator Savas Fresh (28).
"Intinya nama keluarga, saya sebagai laki-laki, sebagai pemimpin keluarga harus dijaga," kata Atta kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga:
Baru Dapat Ijazah SMP, Kris Dayanti Dorong Atta Halilintar Lanjutkan Pendidikan
Atta menyebut dirinya hingga kini belum bertemu dengan Savas. Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran.
"Semoga jadi pelajaran juga," ucap Atta.
Savas ditangkap di kontrakannya di Bogor, Jawa Barat, sekitar seminggu lalu. Saat ini Savas telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Baca Juga:
Terkait Kasus Robot Trading Net89, Ini Lima Pesohor yang Dipolisikan
Akibat perbuatannya itu, polisi menetapkan Savas sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tersangka sudah kita lakukan penahanan," katanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar mengatakan bahwa Savas melakukan pencemaran nama baik lantaran tuduhan soal utang-piutang melalui media sosial.
"Dia menuduhkan masalah utang ke orang lain," ujar Akbar saat dihubungi wartawan, Jumat (17/9).
Saat ditanya besaran utang yang ditagihkan ke Atta Halilintar, Akbar tidak menjelaskan.
"Lihat kontennya saja di YouTube," kata Akbar. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.