WahanaNews.co |Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, melalui perusahaan PT Tiger Wong, mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pendaftaran Citayam Fashion Week tertera dalam laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PSDKI) Kemenkumham.
Baca Juga:
Habis “Citayam Fashion Week”, Terbitlah “Cuan Thick at Runaway”
Permohonan PT Tiger Wong tersebut teregistrasi dengan nomor JID2022052181. Permohonan itu diterima PSDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022.
Citayam Fashion Week yang diajukan PT Tiger Wong diterima pada 20 Juli 2022 dengan nomor permohonan JID2022052181. Citayam Fashion Week, dalam permohonan perusahaan Baim Wong, disebut hiburan dalam peragaan busana hingga podcast.
"Hiburan dalam sifat peragaan busana. Layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion," demikian keterangan di website PSDKI dalam kolom jenis barang/jasa.
Baca Juga:
Bikin Konten Ala CFW, Camat di Payakumbuh Dipecat
Citayam Fashion Week yang didaftarkan perusahaan Baim Wong juga akan menjadi layanan penyedia video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.
Selain PT Tiger Wong, seseorang yang bernama Indigo Aditya Nugrho juga mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham. Permohonan itu tertera dengan nomor JID2022052496.
Tampak permohonan itu diterima dan dilindungi sejak 21 Juli 2022. Dalam permohonan itu Citayam Fasihon Week dijadikan nama sebuah brand ajang pemilihan kontes, kesenian, kebudayaan dan pendidikan.