"Kejatuhan atau pergantian pemimpin nasional yang belum waktunya. Gus Dur maupun Habibie ini adalah kecelakaan sejarah. Karena MPR tidak pada posisi memberhentikan dan keberadaan PPHN yang berdasarkan kajian 2 kepemimpinan MPR sebelumnya [merupakan] sebuah langkah untuk menentukan masa depan bangsa ke depan," jelasnya.
Menurutnya, pandemi Covid-19 menjadi momentum penting bagi bangsa untuk merenung apakah UUD 1945 hasil amandemen keempat sudah memberikan hasil yang baik.
Baca Juga:
Wakil Ketua MPR: Belum Ada Fraksi yang Usul Amendemen UUD 1945
Apakah telah mensejahterakan bangsa, apakah perjalanan Indonesia sudah pada rel sesuai semangat pendiri bangsa, atau malah ada titik-titik yang menyimpang.
"Ini justru waktunya kita melakukan evaluasi. Tapi apa pun ujungnya sangat bergantung pada kekuatan politik di tanah air kita," tuturnya.
Bamsoet menegaskan, PPHN akan merumuskan perjalanan Indonesia dalam puluhan tahun selanjutnya.
Baca Juga:
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid Tegaskan Belum Ada Fraksi yang Usul Amendemen UUD 1945
Apalagi menyambut 100 tahun Indonesia pada 2045, masyarakat sudah harus mempunyai gambaran seperti apa Indonesia yang ingin ditampilkan ketika masa itu sampai.
"Saya sadari pro kontra timbul karena ada kecurigaan dan pendekatan politik praktis, di mana ada dugaan tudingan MPR memiliki agenda-agenda terselubung, misalnya memperpanjang masa jabatan yang sama sekali kami belum pernah membahasnya dan kami enggak ingin ada penumpang gelap," pungkasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.