“Jawaban ini jelas tidak mencerminkan toleransi. Walaupun saya bukan warga RT 12, namun perlu memperhatikan faktor kesehatan terhadap lingkungan dampak dari adanya tempat sampah tersebut,” kata Tio.
Karena tidak puas, Tio meminta Ronal membongkar dan memindahkan TPS ke tempat yang agak jauh. Alasannya agar bau sampah tidak akan mengganggu lingkungan sekitar.
Baca Juga:
2 Rumah di Cengkreng Hancur Akibat Ledakan Gas LPG 12 KG
Namun permintaan itu dibalas warga lain setempat yang juga eks Lurah sambil menanyakan keberadaan Tio.
“Emang siapa kamu, oke nanti dibongkar dan dipindahkan tapi kamu siapkan semen untuk membangun kembali di tempat lain,” bentak mantan Lurah ini.
Untuk mendapatkan keadilan Tio langsung melaporkan persoalan ini kepada Ketua RW 02 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng Iwan Supardi.
Baca Juga:
Pemilik Bangunan di Jalan Siantan Cengkareng Lecehkan Pergub DKI No. 128/2012
“Saya sudah laporkan ke Pak RW. Saya protes kenapa buat tempat pembuangan sampah dekat rumah tanpa sosialisasi ke saya yang langsung berdampak ke saya. Kenapa Ketua RT tidak melakukan sosialisasi agar setiap rumah atau kontrakan bikin tempat sampah di depan rumah atau kontrakannya,” jelas Tio.
Menurut keterangan Tio, Dulu terdapat tempat sampah di salah satu gang di wilayah RT itu, tapi karena ada sejumlah warga yang memaksakan mobil masuk, termasuk mobil RT, jadi semua yang ada tempat sampah waktu itu menjadi tidak ada. [WahanNews/Sopian]
Menurut Iwan Supardi, persoalan ini sudah didiskusikan dengan Ronal dan sejumlah warga RT 12 dan menjawab pembangunan TPS di tempat itu atas kesepakatan warga.