WahanaNews.co | Sejumlah para anggota polisi yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J harus mengorbankan karirnya.
Oleh sebab itu, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo meminta maaf karena telah melibatkannya dalam skenario kematian Brigadir J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Permintaan maaf itu dilontarkan Sambo dalam sidang pemeriksaan 9 saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya karena saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal," ujar Ferdy Sambo di persidangan.
Menurutnya, pada sidang kode etik yang dijalaninya dahulu, termasuk dalam proses semua pemeriksaan kode etik juga dia sudah menyampaikan bawahannya itu tak ada yang salah. Dialah yang salah dan mereka hanya terkena getahnya saja dihukum lantaran dinilai tahu tentang peristiwa kematian Brigadir J.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Jadi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya, saya sangat menyesal. Saya sampaikan di depan komisi kode etik, mereka tidak salah, mereka secara psikologis pasti akan tertekan," katanya.
Sambo mengaku sangat merasa bertanggung jawab atas perbuatannya itu hingga membuat karir anggota polisi terhambat hingga menghadapi proses mutasi. Maka itu, setiap dia bertemu atau melihat bekas penyidik tersebut, dia pun merasa bersalah.
"Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," katanya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.