WahanaNews.co | Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengungkapkan ada kontradiksi sikap masyarakat dalam merespons penindakan perilaku korup.
Hal ini Zaenur sampaikan guna menanggapi adanya massa yang membela tersangka dugaan korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Menurut Zaenur, berdasarkan hampir semua hasil survei masyarakat menganggap korupsi harus diberantas dan merupakan masalah serius. Tidak ada masyarakat yang mendukung korupsi.
“Memang ada sikap kontradiktif sebagian masyarakat menyikapi kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi,” kata Zaenur, dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/9/2022).
Meski demikian, kata Zaenur, ketika terdapat tokoh politik atau kepala daerah yang menjadi tersangka, terdapat kelompok yang membela. Salah satunya dengan mengatakan bahwa tersangka dijebak lawan politiknya.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Dia mengungkapkan, berbagai cara dilakukan dalam rangka membela kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.
“Bahkan hingga merintangi penangkapan, seperti dulu pernah terjadi di Buol,” kata Zaenur.
Zaenur menyebut terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan sebagian masyarakat mendukung tersangka korupsi.
Salah satunya adalah karena pelaku merupakan tokoh elite yang memiliki pengaruh kuat. Pengaruh ini bisa di bidang ekonomi dan sumber daya.
“Banyak orang yang hidupnya bergantung kepada tersangka,” ujar dia.
Selain itu, tersangka bisa mendapat dukungan karena ia memiliki latar belakang mendasar yang sama dengan pendukungnya seperti, suku, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan dan lainnya.
Hal ini membuat pendukung ingin melindungi kelompoknya.
Selanjutnya, tersangka selama ini memelihara konstituen mereka. Hal ini bisa dilakukan dengan politik uang atau kebijakan yang menguntungkan pendukungnya.
Hubungan tersangka dengan elit pendukung yang bisa menggerakkan massa dan kesadaran hukum yang rendah juga menjadi penyebab dukungan ini.
“Rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Situasi ini dimanfaatkan oleh elit untuk menggerakkan massa,” tutur dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kuasa hukum Lukas menyebut kliennya diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Belakangan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat dua kasus lain yang sedang didalami, yakni terkait dana operasional dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).
KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 September. Namun, ia tidak hadir.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, rumah Lukas dijaga massa. Massa bahkan berunjuk rasa menyuarakan ‘Save Lukas Enembe’.
Pada hari ini, puluhan massa aksi juga berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. [qnt]