WahanaNews.co | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus penemuan narkoba jenis kokain seberat 43 Kg di Kepulauan Riau (Kepri).
Pihak kepolisian kini sedang mendalami apakah ada kaitannya antara temuan 179 Kg di Banten dengan 43 Kg di Kepri.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
"Kami juga sedang menganalisa apakah ada keterkaitan antara temuan 179 Kg di perairan Banten beberapa waktu yang lalu dengan temuan kokain di Kepri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Terkait temuan di Kepri, Krisno menuturkan bahwa, sampai saat ini belum diketemukan pemilik dari barang haram tersebut.
"Sampai sejauh ini tim masih mencari pemilik 43 Kg kokain yang ditemukan masyarakat sekitar Pulau Anambas - Kepri," ujar Krisno.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Untuk menemukan pemiliknya, Krisno menyebut, pihak Bareskrim telah mengerahkan tim untuk melakukan penelusuran dan pendalaman.
"Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri menugaskan penyidik untuk asistensi Polda Kepri menganalisa temuan 43 Kg kokain di perairan Pulau Anambas," ucap Krisno.
Sebelumnya, jajaran Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menyita narkotika jenis kokain, Jumat (1/7/2022) malam. Barang yang belum diketahui pemiliknya tersebut diduga terbawa arus dan hanyut memasuki perairan Kepulauan Anambas.