Ia hanya mengatakan kasus itu terendus saat pemerintah tengah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berkaitan dengan BLBI.
"Begitu kami sita, ada yang muncul oh ternyata sudah beralih haknya. Makanya kami dalami kok bisa beralih," katanya.
Baca Juga:
Dua Petinggi PT DSI Ditahan Bareskrim, Kerugian Tembus Rp2,4 Triliun
Bareskrim, kata dia, menangani setidaknya tiga kasus masalah peralihan lahan terkait BLBI. Selain Bogor, penyidikan juga dilakukan terhadap lahan di kawasan Karawaci, Tangerang dan Jasinga, Bogor.
Pemerintah sebelumnya telah menyita 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi terkait penagihan utang BLBI. Salah satu aset obligor yang disita ialah tanah milik Lippo Karawaci di Banten pada Agustus 2021. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.