WahanaNews.co | Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo, menyatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim tengah mengusut soal seruan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.
Selain itu, seruan tersebut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia.
Baca Juga:
10 Teroris yang Ditangkap di Solo Raya Terafiliasi Jemaah Islamiyah
Seruan tersebut beredar di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp.
"Sudah dimonitor tim patroli siber," ujar Dedi, Minggu (21/11/2021).
Dedi menyebutkan, tim melakukan profiling terhadap konten-konten yang mengandung ujaran kebencian dan provokasi tersebut.
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Raya
Menurut dia, penyebar konten di media sosial juga sudah diberikan peringatan oleh polisi.
"Ya sudah diberikan peringatan. Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoaks," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Kombes (Pol) Aswin Siregar, menyatakan, polisi sudah memantau penyebaran seruan tersebut.