WahanaNews.co, Jakarta – Tiga terduga teroris dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Tangerang, Banten.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan penangkapan dilakukan tim penyidik pada Sabtu (16/12) kemarin. Ia menyebut ketiga tersangka itu berinisial A alias AL, H, dan SU alias S.
Baca Juga:
Panji Gumilang Jadi Tersangka, Pengamat Terorisme: Mahfud MD Layak Jadi Presiden RI
"Ini adalah kelompok NII Tangerang Raya. Mereka ini ada saudara A alias AL, H, dan saudara SU alias S," ujarnya dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023) melansir CNN Indonesia.
Berdasarkan perannya, Aswin menyebut sosok tersangka A dan H merupakan petinggi NII di tingkat Provinsi, khususnya Banten. Sementara untuk tersangka S, kata dia, merupakan anggota struktur di tingkat Nasional.
Melalui penangkapan ketiga tersangka itu, Aswin mengatakan saat ini kepolisian tengah melakukan pemetaan jaringan kelompok NII yang ada di Indonesia.
Baca Juga:
Ponpes Al Zaytun Dinilai Said Aqil Dapat Melahirkan Gerakan Radikal
Pasalnya Aswin menyebut jaringan NII tersebut telah dimasukkan dalam kategori Daftar Teroris dan Organisasi Teroris (DTOT) oleh Pengadilan.
"Jadi sekarang kita sedang mendudukkan struktur NII itu seperti apa, bersamaan juga dengan penetapan DTOT yang ditetapkan," tuturnya.
"Kita akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap mereka mereka yang punya tujuan untuk mengganti ideologi atau melawan pemerintahan yang sah," imbuhnya.