WahanaNews.co | Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, jika dirinya tidak pernah menerima suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur seperti yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.
Dia mengklaim dirinya justru serius akan memberantas kasus tersebut, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Baca Juga:
Warga Negara Ukraina-Rusia Bersatu 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba
Agus mengatakan Bareskrim bekerja sesuai fakta. Dia pun bersedia mempertanggungjawabkan pekerjaannya itu kepada Tuhan.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).
Menurutnya, konfirmasi dari Eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Provam Polri Ferdy Sambo soal keterlibatannya dalam bisnis tambang ilegal di Kaltim tidak bisa diterima.
Baca Juga:
Kabareskrim Polri Katakan Panji Gumilang Pernah Masuk Penjara
Pasalnya, tudingan itu hanya berasal dari laporan hasil penyelidikan (LHP).
Sementara, kata Agus, LHP bisa saja direkayasa dan ditutupi. Dia pun menyamakan LHP itu dengan BAP dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa oleh Sambo.
"Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ucapnya.
"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," imbuhnya.
Apalagi, kata Agus, Ismail Bolong telah meralat pernyataan soal keterlibatannya dalam bisnis ilegal itu. Menurutnya, klarifikasi Ismail menguatkan posisinya.
"Sudah ada klarifikasinya," ucapnya.
Usai menerima tudingan itu, Agus juga tiba-tiba teringat nasihat gurunya. Agus mengaku mendoakan hal hal baik untuk kedua mantan polisi yang sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," ucap dia.
Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp 6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun, Ismail telah meralat pernyataannya tersebut.
Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Namun demikian, terbaru Hendra dan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mengonfirmasi kebenaran isu itu. Keduanya mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken hasil laporan penyelidikan.
Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp 2 miliar setiap bulannya. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp 6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika.
"Ya kan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal)," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [sdy]