WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) belum mengagendakan pendalaman dugaan Komisi pemilihan Umum (KPU) mengintimidasi petugas verifikasi faktual partai politik.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai laporan mengenai hal itu masih belum kuat. Bawaslu masih menunggu perkembangan mengenai dugaan itu.
Baca Juga:
Parpol dan Ormas Harus Jaga Moral dan Demokrasi Selama Pilkada 2024
"Sepertinya datanya masih belum terlalu kuat untuk kemudian kita lakukan penelitian, tetapi kalau misalnya semakin menguat, kita akan lakukan penggalian informasi," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/5).
Bagja mengatakan pihaknya juga belum menemukan manipulasi dalam tahapan verifikasi faktual partai politik. Dia menilai semua tahapan masih sesuai peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Bagja mengingatkan KPU untuk selalu bekerja sesuai aturan. Menurutnya, bawaslu selalu mengingatkan KPU agar bekerja sesuai undang-undang.
Baca Juga:
Dari 49 Tokoh, Empat Ketum Parpol Penuhi Panggilan Calon Menteri Prabowo
"Temuan kami yang berkaitan temuan maupun laporan dan juga imbauan adalah untuk mengingatkan KPU agar melakukan seluruh proses dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Sebelumnya, Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) mengungkap dugaan KPU memanipulasi hasil verifikasi faktual parpol di Sulawesi Selatan.
Sejumlah komisioner KPU daerah juga mengaku diintimidasi oleh KPU pusat untuk memanipulasi verifikasi faktual. Mereka menunjuk tim untuk melakukan somasi kepada KPU RI.
"Terkait intimidasi, [dilakukan] KPU Pusat ke teman-teman KPU Daerah dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Daerah Provinsi yang kemudian juga menekan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan itu," ucap kuasa hukum pelapor Ibnu Syamsu Hidayat saat dihubungi, Selasa (13/12). [rna]