WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan bahwa pihaknya melakukan pertukaran informasi atau diskusi dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md setelah menerima laporan mengenai temuan pelanggaran Pemilu 2024 dari mereka.
"Temuan dari teman-teman TPN, kita sharing (berdiskusi) dengan TPN bagaimana kita menindak, bagaimana meneruskan laporan, bagaimana laporan itu misalnya ditindak lanjuti tetapi berhenti di proses apa. Itu sudah kita sampaikan," kata Bagja di Jakarta, Selasa (6/2/24).
Baca Juga:
KPU Gorontalo Sosialisasikan Pendidikan Pemilih bagi Generasi Milenial dan Gen-Z di Daerah
Bagja juga mengatakan bahwa pihaknya sejak awal selalu mengawasi setiap tahapan Pemilu yang berlangsung.
"Dari awal. Namun, ada teman-teman TPN menyampaikan seperti ini, kita sandingkan juga dengan data kita. Hampir sama," ujarnya.
Sehingga, kata dia, Bawaslu selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan setiap proses pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
KPU Paparkan Mekanisme Surat Suara Pilkada Calon Tunggal: Foto vs Kotak Kosong
"Komitmen kita menyelenggarakan pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Itu komitmen bersama," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan data pelanggaran pemilu mencapai ribuan kasus.
"Kalau pelanggaran cukup banyak, ribuan, tetapi persoalannya kan tidak semua pelanggaran bisa diproses oleh Bawaslu karena kan pelanggaran itu harus jelas tempusnya, lokusnya, kemudian duduk perkaranya, kasusnya. Nah ini harus betul-betul konkret, spesifik, baru bisa diproses," kata Todung di Jakarta, Selasa.