WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Barat mengungkap selama masa sosialisasi berlangsung di wilayahnya hingga saat ini telah menangani 3 dugaan pelanggaran pemilihan umum 2024 yang ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.
“Satu berkaitan dengan iklan di televisi maupun media sosial oleh salah satu partai politik. Kedua pada masa saat kampanye sosialisasi salah satu caleg dari partai yang sama yang telah kita sudah telusuri dan klarifikasi, dan ketiga dugaan pelanggaran kegiatan reses anggota dewan yang digabung dengan kampanye,” kata Akhi Riannoko, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Barat saat kegiatan Rapat Conpress Publikasi dan Dokumentasi bersama perwakilan media se-Jakarta Barat di Kantor Bawaslu Jakarta Barat, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Dalam acara tersebut, Akhi mengingatkan agar kegiatan reses anggota dewan yang menggunakan anggaran negara tidak menggunakan atribut-atribut partai politik maupun calon anggota dewan yang kebetulan masih aktif menjadi wakil rakyat.
Ketiga dugaan pelanggaran ini merupakan temuan petugas Bawaslu di lapangan, dan bukan informasi yang berasal dari masyarakat.
Akhi menjelaskan hingga saat ini informasi dugaan pelanggaran dari masyarakat di Jakarta Barat tidak ada dikarenakan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di lapangan telah melakukan tindakan preventif dan arahan kepada peserta pemilu 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Laporan yang ia terima di lapangan, petugas kerap melihat ada beberapa peserta yang mengikuti arahan dan ada juga yang sudah terlanjur melakukan pelanggaran.
“Bagi peserta pemilu yang terlanjur kita berikan arahan untuk tidak melakukan pelanggaran meskipun laporan tersebut tetap kita proses untuk ditelurusi dan diklarifikasi karena berasal dari temuan petugas di lapangan,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Akhi, beberapa calon anggota legislatif di Jakarta Barat masih kooperatif dan memahami, serta tetap patuh akan undang-undang pemilu 2024.