WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022) Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan Polri sepakat melakukan kerja sama pengawasan pemilu di antaranya soal penegakan hukum, kejahatan siber, dan pengawasan netralitas Polri dalam pemilu.
"Bawaslu dan Polri bersepakat dalam penegakan hukum pemilu bahwa perlu ada penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu)," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, dikutip dari siaran pers, Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
Adapun di dalam Sentra Gakkumdu nantinya terdapat unsur pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan.
Dengan demikian, dalam pertemuan tersebut, Bawaslu meminta agar personel kepolisian yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu tidak dibebani tugas lain.
Bawaslu juga berharap anggota polisi di Sentra Gakkumdu di semua tingkatan dan wilayah diizinkan untuk fokus menjalani tugasnya sebagai penegak hukum pemilu.
Baca Juga:
Dede Yusuf Dukung Pemecatan Komisioner KPU Banjarbaru: Negara Dirugikan Akibat PSU
Hal itu, lantaran waktu penanganan pelanggaran pemilu yang singkat karena terbatas tahapan pemilu.
"Bawaslu memandang Polri memegang peranan penting dalam pencegahan pelanggaran pemilu dan terjadinya perpecahan yang mungkin dipicu oleh disinformasi dan misinformasi di media siber," kata Lolly.
"Untuk itu, Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah dan menindak kejahatan siber yang biasa masif terjadi pada masa tahapan pemilu," ucapnya.