WahanaNews.co, Jakarta - Bawaslu RI merespons tayangan azan magrib yang menampilkan bacapres PDIP Ganjar Pranowo di salah satu stasiun TV.
Bawaslu RI mengatakan hasil kajian soal polemik penayangan Ganjar di azan itu akan diumumkan pekan ini.
Baca Juga:
KPU Tomohon Harap Pemasangan Iklan Kampanye Perhatikan Desain dan Durasi
"Azan masih proses lama. Kemudian kita imbau kepada parpol peserta pemilu untuk tidak menggunakan hal-hal yang berkaitan dengan politik identitas. Belum ada capres saat ini, belum ada capres, tapi kita lagi kaji lembaga pemyiarannya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/09/23).
Bagja mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai ini.
"Tentu kita akan koordinasi dengan KPI, karena ini salah satunya domain penyiaran dan Bawaslu. Saat ini kami lagi koordinasi kita tunggu ya dalam beberapa hari ini," kata Bagja.
Baca Juga:
Polres Muna Kerahkan Personel untuk Amankan Pilkada 2024 di Dua Kabupaten
Bagja berharap polemik serupa tidak terjadi lagi. Dia menyinggung ihwal kampanye di media elektronik telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), namun hanya selama masa kampanye berlangsung.
"Kami harapkan tidak terjadi lagi, ini tahapan sosialisasi. Ini juga ada beberapa stasiun TV menayangkan ada mars, beberapa peserta pemilu. Itu juga kami harapkan tidak dilakukan kembali. Karena alasannya, 'kami tidak mengajak'. Bukan tidak mengajaknya, ini frekuensi publiknya yang dipakai atau menunggu revisi PKPU tentang kampanye," kata Bagja.
"Kami meminta ya silakan saja diatur oleh PKPU. Karena yang diatur paling jelas adalah kampanye untuk media elektronik kan 21 hari menjelang akhir masa kampanye. Itu yang diatur di UU 7 Tahun 2017. Untuk tahap sosialisasi kan tidak," lanjut dia.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan hasil kajian terkait munculnya Ganjar di tayangan azan sebuah stasiun TV akan diumumkan pekan ini. Dia pun mengingatkan soal larangan penggunaan politik identitas.
"Minggu ini yang jelas. Kami sebenarnya punya 14 hari loh. Tapi daripada menjadi ini, kami ingatkan tidak boleh menggunakan politik identitas. Sudahlah, sudah selesai yang begini, ya," ujar dia.
[Redaktur: Sandy]