WahanaNews.co | Andreas Nahot Silitonga, selaku pengacara Mario Dandy Satriyo menyebutkan sang klien sudah empat kali menawarkan bantuan pengobatan kepada korban David Ozora (17) atas penganiayaan yang dilakukan terdakwa.
"Mario sudah empat kali menawarkan apa yang bisa dilakukan keprihatinan dari perkara ini," kata Andreas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga:
Hasil Lelang Mobil Rubicon, Kejari Jaksel Beri Hasil Restitusi Rp706 Juta ke Ayah David Ozora
Andreas menuturkan tawaran bantuan itu seperti Mario siap menanggung semua biaya pengobatan hingga pindah rumah sakit.
Dengan demikian, pihaknya menegaskan sudah menunjukkan kepedulian terhadap korban melalui tawaran itu kepada ayah David.
"Penawaran pertama ditawari dari kenalannya, kedua dari ibu Mario, ketiga dari ayah Mario dan keempat dari pengacaranya," tambahnya.
Baca Juga:
Hingga Akhir Batas Waktu, Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang
Kuasa hukum Mario itu mengaku bersyukur kondisi David yang sudah berkembang positif dan pihaknya akan selalu mendoakan yang terbaik bagi kesehatan korban.
Sementara itu, ayah korban David Ozora, Jonathan Latumahina menyebut Rumah Sakit Medika Permata Hijau sempat menolak asuransi yang diajukannya lantaran David selaku korban dianggap sebagai pihak yang memulai perkelahian dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20).
"Keanehannya saat urus asuransi ditolak. Saya tanya kenapa ditolak karena setahu saya asuransi dapat menutup semua," kata Jonathan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) melansir ANTARA.