WahanaNews.co | Rombongan pengendara motor yang mengatasnamakan diri Supermoto Otomotif Jabodetabek minta maaf setelah nyelonong masuk dan beratraksi di Jalan Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang.
Mereka beralasan tidak mengetahui bahwa jalan yang dilalui tersebut adalah jalan bebas hambatan yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Baca Juga:
Bengkel Techno Motor Milik Alvian Malewa Warung Buncit Jakarta Selatan tak Bayar Utang Oli Top1 Topindo Sejak 2011
Permintaan maaf itu disampaikan oleh perwakilan Supermoto Otomotif Jabodetabek, Reza, di kantor Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dengan berita tersebut. Itu benar adanya kami yang masuk jalan tol," ujar Reza.
Reza beralasan mereka tidak melihat rambu sehingga bisa masuk jalan tol. Terlebih lagi, tak ada gerbang tol di akses masuk ke tol yang baru resmi beroperasi pada 9 September 2021 itu. Gerbang untuk pembayaran baru ada di pintu keluar.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
"Kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza.
Reza pun mengonfirmasi bahwa ada salah satu rekannya yang mengambil video saat rombongan itu berada di jalan tol.
"Jujur yang ngerekam itu tidak tahu kalau itu di jalan tol. Memang kami suka ngerekam video itu. Buat dokumentasi pribadi sebetulnya," ujar Reza.
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 21 motor milik anggota grup sepeda motor tersebut imbas insiden itu. Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal
Alam mengatakan, rombongan pengendara motor itu melanggar Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana dua bulan penjara dan denda Rp 500.000.
"Selain itu, juga bertentangan dengan PP Nomor 15 Tahun 2015 tentang jalan tol yang hanya diperuntukkan roda empat atau lebih," kata Jamal.
Sebanyak 21 motor itu kini ditahan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran. Sementara orang yang mengendarai motor-motor tersebut tidak ditahan.
"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," ujar Jamal.
Kepada polisi, rombongan pengendara motor itu juga mengaku masuk jalan tol karena tidak melihat rambu.
"Secara umum, mereka mengatakan ketidaktahuan tentang jalan tol. Hasil survei kami di lokasi juga tidak ada gate tol, jadi jalan menghubungkan untuk ke tol belum ada," kata Jamal.
Peristiwa rombongan pengendara motor masuk jalan tol itu diketahui setelah video viral dan beredar luas di media sosial. Dalam video yang diunggah akun @merekamjakarta, terlihat para pengendara sepeda motor jenis supermoto beramai-ramai masuk ke jalan tol layang tersebut.
Beberapa di antaranya bahkan beratraksi dengan berdiri di atas sepeda motornya saat melintasi jalur bebas hambatan itu. Di bagian keterangan video dijelaskan bahwa aksi nekat para pengendara motor itu dilakukan pada Sabtu (26/2/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. [gun]