Diberitakan sebelumnya, Zainal Arifin Nasution, tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Zainal Arifin Nasution, ditemukan tidak bernyawa dalam posisi tergantung di kamar mandi Lapas Bulak Kapal, Minggu (19/5/2024).
Namun pihak keluarga mengaku curiga dan menduga kematian tersebut tidak wajar, karena ada sejumlah luka sobek dan luka lebam dibeberapa bagian tubuh tersangka kasus narkotika, yang baru sekitar 4 hari ditahan di lapas Bulak Kapal dengan status titipan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi itu.
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
Untuk memastikan penyebab kematian korban, keluarga memberikan surat kuasa khusus kepada Kantor Hukum Dr HM Farhat Abbas SH MH & Rekan, beralamat di Jakarta Selatan.
[Redaktur :Dzulfadli Tambunan]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.