WahanaNews.co, Jakarta – Atas pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Alex membenarkan hal tersebut. Ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang sedang mencari kesalahan pimpinan KPK dan membuat gaduh.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).
Pada Senin ini, Polda Metro Jaya mengundang Staf KPK untuk mengklarifikasi soal pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto yang dilaporkan itu.
"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," ujar Alex saat dikonfirmasi Kembali.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Di satu sisi, Alex mengonfirmasi dirinya memang pernah bertemu dengan Eko. Hanya saja, pertemuan tersebut turut didampingi oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan lain.
"Betul saya bertemu ED [Eko Darmanto] di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP [ponsel], dan besi baja," terang Alex.
Pengakuan itu senada dengan informasi yang diterima CNNIndonesia.com dari sumber yang enggan disebut identitasnya.