WahanaNews.co | Putusan pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI akan diputuskan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (8/11/2021) mendatang,
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Haris Almasyhari, usai verifikasi faktual di rumah Andika dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test calon Panglima TNI pada Minggu (7/11).
Baca Juga:
Arsjad Rasjid-Andika Perkasa Ditunjuk Jadi Timses Ganjar
Menurutnya, pihaknya juga telah mengundang Andika untuk menghadiri Rapat Paripurna DPR tersebut.
"Besok insya Allah jam 10.00 WIB Rapat Paripurna dan Andika juga diundang ke hadapan Rapat Paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR ada di Rapat Paripurna besok," kata Haris kepada wartawan di rumah Andika di Senayan Residence, Town House blok A9, Jalan Patal Senayan, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu (7/11).
Terkait verifikasi faktual yang telah selesai, dia menerangkan, Komisi I DPR hanya memastikan rumah Andika dan bertemu dengan keluarga Andika.
Baca Juga:
Andika Perkasa Sedih Ketika Mengenang Pengalaman Operasi Militer di Aceh
Menurutnya, kedatangan pihaknya ke rumah Andika hanya bersilaturahmi dan tidak ada topik pembahasan yang penting.
"Tujuannya untuk bersilaturahmi ke rumah beliau, kita ingin memastikan bahwa beliau memang tinggal di sini, berkeluarga, ketemu juga dengan putranya tadi ya kalau bahasa kerennya verifikasi faktual agar ketika besok dikirim oleh DPR kami sudah berkunjung dan kita buktikan betul Andika memang tinggal di sini," katanya.
"Tadi obrol seputar hobi kita, kebetulan tadi rata-rata hobi olahraga, seputar itu saja, enggak ada yang penting," imbuh politikus PKS itu.