WahanaNews.co | Wali
Kota Bogor, Bima Arya, mengungkapkan apa yang diketahuinya saat bersaksi di kasus
hasil swab tes eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Sidang
digelar di PN Jaktim, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga:
Polisi Semburkan Gas Air Mata, Massa Pendukung Rizieq Kocar Kacir
Dalam kesaksian, Bima menyampaikan, Rizieq Shihab
menyembunyikan catatan medis selama di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor kepada
publik. Bima melanjutkan, termasuk Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima mengaku
tidak pernah mendapatkan salinan berupa hasil tes usap Rizieq Shihab
"Saya tidak pernah mendapatkan sampai sekarang,"
ujar dia
Bima sendiri mengaku mengetahui Rizieq Shihab terkonfirmasi
positif Covid-19 saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum
(Dittipidum) Bareskrim Polri. Bima diberitahukan penyidik perihal Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) Rizieq Shihab.
Baca Juga:
Pengacara Rizieq: Peringatan Nuzulul Quran di Rutan Bukan Acara Heboh
"Ketika kami berkoordinasi, kami baru memberikan
informasi sifat lisan saja, beliau kemudian sudah positif. Tapi saya baru
menerima informasi yang Covid-19 ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak
kepolisian, bahwa ketika Rizieq Shihab ketika masuk RS Ummi
terkonfirmasi," ujar dia.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Rizieq Shihab telah menyebarkan
berita bohong terkait hasil tes Covid-19.