WahanaNews.co | Wali
Kota Bogor, Bima Arya, mengungkapkan apa yang diketahuinya saat bersaksi di kasus
hasil swab tes eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Sidang
digelar di PN Jaktim, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga:
Polisi Semburkan Gas Air Mata, Massa Pendukung Rizieq Kocar Kacir
Dalam kesaksian, Bima menyampaikan, Rizieq Shihab
menyembunyikan catatan medis selama di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor kepada
publik. Bima melanjutkan, termasuk Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima mengaku
tidak pernah mendapatkan salinan berupa hasil tes usap Rizieq Shihab
"Saya tidak pernah mendapatkan sampai sekarang,"
ujar dia
Bima sendiri mengaku mengetahui Rizieq Shihab terkonfirmasi
positif Covid-19 saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum
(Dittipidum) Bareskrim Polri. Bima diberitahukan penyidik perihal Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) Rizieq Shihab.
Baca Juga:
Pengacara Rizieq: Peringatan Nuzulul Quran di Rutan Bukan Acara Heboh
"Ketika kami berkoordinasi, kami baru memberikan
informasi sifat lisan saja, beliau kemudian sudah positif. Tapi saya baru
menerima informasi yang Covid-19 ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak
kepolisian, bahwa ketika Rizieq Shihab ketika masuk RS Ummi
terkonfirmasi," ujar dia.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Rizieq Shihab telah menyebarkan
berita bohong terkait hasil tes Covid-19.
Rizieq Shihab
Dinyatakan Positif
Rizieq Shihab dan istrinya dinyatakan postif Covid-19 dan
harus menjalani perawatan di Kamar President Suite nomor 502 Lantai 5 Rumah
Sakit Ummi Bogor sejak 24 November 2020.
Namun, hasil medis tersebut ditutup rapat-rapat. Bahkan,
Dirut RS Ummi, Andy Tatat disebut turut membantu menyembunyikan dari publik
dengan membuat pernyataan di media televisi yang bertolak belakang dengan
keadaan sebenarnya.
Begitupula yang dilakukan Rizieq Shihab. Padahal, berdasarkan
hasil pemeriksaan dr. Nervina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS Ummi Nomor
022678 jelas Rizieq Shihab diagnosa positif Covid-19. [qnt]