Facebook juga menjelaskan bahwa mereka terus memperbarui daftar hitam tersebut.
Sebab, daftar yang bocor di internet ini bisa dikatakan tidak lengkap.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Munajat Kubro 212 di Monas
Lebih lanjut, Fishman menyebut bahwa daftar hitam Facebook ini memang belum dibagikan, seperti halnya yang dilakukan perusahaan teknologi lain.
"Seperti perusahaan teknologi lainnya, kami belum membagikan daftar demi membatasi risiko hukum, keamanan, dan meminimalisir peluang bagi grup itu untuk menghindari aturan," jelasnya.
FPI sendiri sudah termasuk organisasi terlarang, seperti yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sejak akhir 2020 lalu.
Baca Juga:
Peranan Rizieq Sukseskan Anies Baswedan di Pilkada DKI Diungkit Yusuf Martak
Tetapi tidak ada larangan untuk berekspresi untuk orang-orang seperti yang masuk dalam daftar hitam Facebook tersebut. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.