WahanaNews.co | Terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, ternyata mantan napi teroris berinisial AS (34). Dia bebas murni pada 2021 dari LP Pasir Putih, Nusakambangan.
"Yang bersangkutan bebas dari Lapas Pasir Putih, bebas murni pada 14 Maret 2021 setelah menjalani 4 tahun penuh masa pidananya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga:
Napi Teroris di Lapas Kelas II B Majalengka Ucap Ikrar Setia NKRI
Dilansir detikJabar, identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, sudah teridentifikasi. Terduga pelaku adalah mantan napi teroris berinisial AS (34).
Wajah AS dibenarkan kakek tirinya, Supono (84). Saat ditemui di kediamannya di Cibangkong, Kota Bandung, Supono mengaku telah menerima gambar AS yang tewas setelah meledakkan bom bunuh diri tersebut
Dari keterangan yang didapat detikJabar dari Supono, AS merupakan mantan napi teroris (napiter) yang mendekam di penjara pada 2017. AS lalu bebas bersyarat pada 2021.
Baca Juga:
Napi Terorisme di Sumedang Disumpah Setia Terhadap NKRI
"Dulu pernah dipenjara, kasus teroris juga. Tahun segitu (2017) dia dipenjaranya," kata Supono saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (7/12/2022).
Supono mengaku sudah lama lepas komunikasi dengan AS. Termasuk saat AS dipenjara, Supono sudah tidak pernah berkomunikasi lagi.
"Sudah lama nggak pernah kontak-kontak lagi, nikah juga nggak tahu saya. Tahu-tahu udah punya anak," tutur Supono.