WahanaNews.co | Bos robot trading DNA Pro Daniel Abe ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), ternyata usai kembali dari Turki.
"Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soetta saat dia kembali ke Indonesia dari Turki," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga:
Tahun 2022, Banyak yang Terjebak di Robot Trading
Gatot menuturkan, Daniel terbang dari Turki menggunakan maskapai KLM dan berangkat ke Indonesia melalui penerbangan transit di Singapura.
Namun, Gatot belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai proses hukum hingga keterlibatan Daniel dalam skema kejahatan ekonomi berkedok robot trading ini. Daniel masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Masih proses penanganan tim penyidik," ujar Gatot.
Baca Juga:
Satu Tersangka Net89 Meninggal, Polri: Penyidikan Jalan Terus
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. [rsy]