WahanaNews.co | Bos perusahaan robot trading DNA Pro bernama Daniel Abe ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Daniel sempat buron usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi.
Baca Juga:
Sopir Toyota Fortuner Arogan dengan Pelat Palsu TNI Dilaporkan ke Bareskrim Polri
"Iya (ditangkap). Kalau tidak salah Daniel Abe," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4).
Ia menyebutkan bahwa Daniel ditangkap penyidik kepolisian di Bandara Soekarto-Hatta, Tangerang. Namun, Whisnu belum dapat menjelaskan secara lebih rinci mengenai penangkapan bos investasi bodong itu.
Dengan penangkapan Abe, total ada 12 tersangka yang telah dijerat polisi.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Keluarkan DPO Terhadap 2 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman
Polisi telah mengajukan red notice ke interpol untuk tiga tersangka --termasuk Daniel-- lantaran diduga kuat berada di Turki.
Polisi menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar.
Penyidik pun menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.