WahanaNews.co, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Brigjen Cahyono Wibowo untuk mengisi jabatan baru sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Penunjukan Cahyono itu tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Satuan Kortastipidkor dibentuk oleh Presiden ke-7 Jokowi dalam Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri sebagai pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya di bawah naungan Badan Reserse Kriminal Polri.
Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri nantinya akan mendapatkan kenaikan pangkat bintang dua alias Irjen.
Cahyono sendiri tercatat memiliki segudang pengalaman di bidang Tindak Pidana Korupsi. Alumni Akpol lulusan tahun 1990 itu juga tercatat pernah menjadi salah satu penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid pertama saat berpangkat AKBP.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Ia kemudian kembali ditarik ke Mabes Polri dan ditugaskan pada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada tahun 2012. Cahyono juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Kombes usai kembali ke Mabes Polri.
Kiprahnya sebagai penyidik di KPK membuat Cahyono dipercaya mengisi jabatan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Kariernya kemudian berlanjut usai Cahyono ditunjuk untuk menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Ia kemudian dipercaya menjadi orang nomor satu di bidang korupsi Bareskrim Polri pada tahun 2021.