WahanaNews.co | ERW (24) pelaku pembunuhan wanita hamil berinisial RN (25) asal Purworejo, Jawa Tengah yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, DI Yogyakarta, adalah teman dekat korban.
Meski ERW mengaku tidak pacaran, RN cukup menyayangi pelaku. Terbukti sebelum dibunuh korban mau saja diajak ke beberapa tempat.
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, ERW dan RN merupakan mahasiswa di Universitas Sebelas Maret (UNS). Keduanya berkenalan saat magang di salah satu sekolah.
"Pelaku ERW mahasiswa asal (alamat Kabupaten) Sukoharjo (Jawa Tengah). Pelaku dan korban sama-sama kuliah di UNS kemudian berjumpa di saat magang di SMK. Prodinya beda tapi tempat magangnya sama di SMK jumpa saat di semester 7 tahun 2019," kata Edy saat di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/11/2022).
Saat itu, RN lulus terlebih dahulu, dan memilih bekerja di Solo, Jawa Tengah. ERW di hadapan polisi mengaku tidak pacaran dengan korban, namun berteman. Tetapi RN mengandung anak pelaku.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
"Tidak ada hubungan percintaan menurut dia (ERW)," kata Edy.
Kehamilan yang tidak diharapkan ini membuat ERW ingin menggugurkan kandungan korban. Bahkan upaya itu terus dilakukan, dan dibujuk supaya RN mau menggugurkan kandungan. Namun, wanita muda itu memilih merawat kandungannya, bahkan dengan rutin memeriksa kandungan.
Polisi menunjukkan buku pemeriksaan kandungan RN dan foto USG 4 dimensi anak yang dikandungnya. Bahkan beberapa vitamin pun ikut disita polisi.
Edy mengatakan, korban sempat dibawa ke Gunung Kawi, Jawa Timur. Kemudian RN juga sempat dibawa ke sejumlah dukun.
"Korban tidak menolak dibawa ke mana-mana," kata Edy.
"Motifnya karena (pelaku dan korban) ini kan berkawan, dari tersangka ini ingin menggugurkan, korban tidak menginginkan," kata Kapolres.
Dari keterangan tersangka, mereka sampai di Kukup itu Selasa (15/11/2022) pukul 00.30 WIB.
Di situ, mereka sempat mengobrol di saung atau gardu pandang Pantai Kukup, kemudian tersangka berupaya untuk mendorongnya tapi tidak bisa.
Korban dibujuk ikut dengan alasan melakukan ritual untuk kandungannya. Menurut keterangan pelaku, RN sendirilah yang membuka seluruh pakaiannya.
"(setelah membuka pakaian) ERW lalu membekap korban sampai lemas, dibantu AA," jelas Edy.
RN kemudian dibuang dari atas tebing Kukup, hingga akhirnya ditemukan pada pagi harinya di Pantai Ngrawe. Seluruh pakaian dan barang-barang RN kemudian dibawa oleh pelaku.
Korban cinta pelaku
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menambahkan, korban cinta kepada pelaku.
Saking sayangnya, ketika dibawa ke dukun pun tidak menolak, dan rencana pembunuhan ini telah ada sejak akhir September lalu.
"Pada akhir September 2022 (merencanakan pembunuhan). Pertama diajak ke Gunung Kawi. Korban juga sempat diajak ke dukun-dukun katanya supaya cari keselamatan, cari doa. Padahal si pelaku niatnya mau menggugurkan kandungan. Karena RN tidak mau. Buktinya ada RN mempertahankan hubungan ini karena vitamin kehamilan lengkap bukti dia periksa dokter juga ada," kata Mahardian.
ERW dan AA lantas merencanakan pembunuhan. Karena AA teman, saat dimintai tolong membantu pembunuhan, disanggupi dan tanpa imbalan.
"Jadi karena AA terlibat skenario awal maka kita kenakan pasal yang sama," kata dia.
Mahardian melanjutkan, RN, ERW, dan AA akhirnya berangkat ke pantai di Gunungkidul menggunakan mobil Brio sewaan, ke Gunungkidul pada hari Senin (14/11/2022). Pelaku beralasan kepada korban untuk ritual.
Awalnya, korban tidak akan dibunuh di Pantai Kukup. Namun, saat datang di dua pantai lainnya urung karena di pantai pertama banjir dan pantai kedua ada orang.
Maka, AA mengajak mereka ke Pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban diminta untuk telanjang. ERW sempat berupaya mendorong korban dari tebing saat itu tapi gagal, dan korban sempat bilang 'kok ngene to Mas?' (kok begini to mas?)
Lalu dilanjutkan modus ritual, ERW sempat hendak menyetubuhi RN terlebih dahulu tetapi saat itu urung dilakukan, karena tidak ereksi atau bergairah. Suasana gelap, kedua pelaku melanjutkan rencana jahatnya.
Korban kemudian dibekap, dan RN sempat membrontak. ERW meminta bantuan AA untuk memegangi RN, dan saat itu AA juga sempat melecehkan korban.
"ERW membekap dan satunya si AA itu memegang. Saat memegang itu sambil melecehkan korban juga," kata Mahardian.
Dibekap cukup lama, membuat wanita yang tengah hamil 7 bulan itu lemas. Korban, yang kemungkinan belum meninggal, lalu dibawa ke tebing untuk dibuang.
Sambil membawa, kepala korban diletakkan di bawah agar kepalanya terbentur tangga.
"Hasil otopsi ada cairan di paru-paru. Kemungkinan saat dibunuh itu belum sepenuhnya meninggal masih mungkin cuma lemas. Dan pelaku sendiri mengatakan mungkin masih mendengar napas. Ada lagi upaya pelaku pada saat ngangkat itu kan ada kaya tangga gitu sengaja badannya (korban) diturunkan supaya kepala terbentur," kata Mahardian.
Jasad RN kemudian ditemukan di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, pada Selasa (15/1/2022) atau hanya beberapa ratus meter sebelah barat dari lokasi pembunuhan.
Polisi yang mendapat laporan temuan mayat, langsung melakukan penyelidikan. Pengungkapan bermula dari adanya laporan jika ketiganya sempat makan di warung bakmi jawa di Tanjungsari.
Dari hasil CCTV SMP N 1 Tanjungsari dapat diketahui identitas mobil rental yang digunakan.
Polres Gunungkidul bersama Polresta Surakarta bersama-sama melakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa malam atau kurang dari 24 jam.
ERW dan AA kini harus meringkuk dalam penjara, dan terancam pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. [rna]