WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa sebenarnya koruptor tidak takut dijebloskan ke penjara. Hal yang ditakuti korupstor adalah dimiskinkan.
Hal itu diungkapkannya dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
"Para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan, tidak takut dengan hukuman penjara, tetapi takut kalau dimiskinkan," ujar Firli saat memberikan sambutan dalam acara Hakordia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Firli menerangkan KPK telah berupaya memberikan efek jera terhadap para koruptor. Upaya itu diwujudkan melalui hukuman badan sampai merampas harta para koruptor.
"Karena pendekatan yang KPK lakukan di samping penghukuman badan juga diterapkan hukuman denda dan uang pengganti, termasuk juga penerapan tindak pidana pencucian uang," tutur Firli.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
Hanya saja, hingga kini tindak pidana korupsi masih saja marak terjadi. Firli menyebutkan pada 2022 saja, KPK sudah menahan total 115 tersangka kasus korupsi.
Diakui Firli, upaya pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama berbagai pihak. Untuk itu, dia menyampaikan permintaan ke semua elemen bangsa agar turut andil dalam upaya mencegah munculnya praktik korupsi.
"Oleh karena itu dalam konsep pemberantasan korupsi, KPK mengajak keterlibatan besar dari seluruh aparat dan anak bangsa, melalui keterlibatan yang kita sebut public participation," tutur Firli.