WahanaNews.co | Buntut aksi pamer barang-barang mewah di media sosial seorang istri Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Massdes Arouffy, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui tim inspektorat bakal menindaklanjuti proses pemeriksaan anggota keluarga Pejabat tersebut.
Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan pihaknya siap menyerahkan bukti pendukung ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengenai sikap pamer harta anggota keluarga Massdes.
Baca Juga:
Tindak Tukang Parkir Liar di Minimarket, Dishub Jakarta Siapkan Sidang Tipiring
Bukti pendukung yang dimaksud adalah barang-barang mewah istri dan anak Massdes yang di unggah ke media sosial.
"Kemarin saya ada komunikasi dengan pak direktur LHKPN. Kami menyampaikan progresnya seperti ini dan jika KPK ingin melihat barang-barangnya, kami siap untuk menunjukkan secara terbuka," kata Syaefuloh kepada wartawan, Senin 10 April 2023.
Syaefuloh menambahkan, pihaknya telah memanggil Massdes Arroufy untuk dimintai keterangan secara terbuka terkait barang-barang mewah yang sempat dipamerkan oleh anak dan istrinya.
Baca Juga:
Pemerintah Usulkan Denda Tilang Motor Tak Lulus Uji Emisi Rp100 Ribu
"Jadi kemarin kita sudah minta yang bersangkutan untuk menyampaikan secara terbuka barang-barang yang sempat ada di video," kata Syaefuloh.
Sebelumnya, viral beredar di media sosial Twitter soal tingkah laku istri dari pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Masdess Arouffy. Sang istri memamerkan harta kekayaannya kemudian diunggah di media sosial.
Melansir VIVA, dari akun Twitter @partaisocmed, istri Massdes itu mengunggah beberapa barang mewah seperti tas merek hermes, dior dan sebagainya.
"Beliau adalah isteri dari Massdes Arouffy yang menjabat sebagai Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Postingan ini adalah dari anaknya yang dapat hadiah ulang tahun dari Papsmear, eh Papsky-nya," dikutip dari akun @partaisocmed, Jumat 31 Maret 2023.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespons pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang viral karena pamer harta kekayaan atau flexing di media sosial.
Heru mengatakan pihaknya masih menggodok Instruksi Gubernur (Ingub) yang akan melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) DKI agar tidak pamer barang-barang mewah. Menurutnya, Ingub tersebut sedang dibahas Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono.
"Udah, lagi dibahas sama pak Sekda," ujar Heru saat kepada wartawan Balaikota DKI, Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis, 6 April 2023. Penjabat
Menurut dia, penerbitan Intruksi Gubernur ini nantinya mengatur tata cara kehidupan ASN di DKI. Hal itu termasuk cara hidup sederhana.
"Ya tentunya hidup sederhana, semuanya harus punya tatanan etik, harus diutamakan, harus bekerja," kata Heru.
Pun, dia memastikan akan beri sanksi bagi setiap ASN yang melanggar Instruksi Gubernur itu. "Kalau melanggar ya pasti ada sanksi," tuturnya. [tum/alp]