WahanaNews.co | Polres Bantul telah mendalami kasus komentar tak pantas dari akun Twitter Polsek Srandakan, Bantul @polseksrandakan terkait tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, pemeriksaan kasus ini telah dilakukan Polres Bantul bersama tim siber Polda DIY. Ada beberapa anggota yang diperiksa termasuk admin akun tersebut.
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Tingkatkan Patroli Pengawasan Jelang Akhir Kampanye Pilbup 2024
"Dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek," kata Jeffry dikonfirmasi, Senin (3/10).
Anggota yang lalai itu bukanlah admin akun Twitter Polsek Srandakan. Namun, yang bersangkutan pernah menjadi admin sehingga masih bisa mengakses akun tersebut.
"Yang bukan merupakan admin namun pernah menjadi admin resmi sehingga masih masih dapat mengakses akun tersebut dan yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar dengan menggunakan akun Polsek Srandakan," katanya.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Berikan Motivasi dan Penghargaan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan OPD
Dijelaskan Jeffry anggota tersebut mengaku tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar tersebut.
"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan," jelasnya.
Lantaran kelalaiannya, anggota tersebut ditahan di tempat khusus. Selanjutnya mulai hari ini dilakukan sidang etik atas pelanggarannya.
"Atas kelalaian tersebut, yang bersangkutan telah kami tahan di tempat khusus selama 21 hari ke depan terhitung mulai hari ini untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut," tegasnya.
Jeffry mengatakan, atas nama Polres Bantul menyampaikan duka cita atas tragedi di Kanjuruhan. Polres Bantul juga meminta maaf atas apa yang terjadi di akun Twitter Polsek Srandakan.
"Sekali lagi kami Polres Bantul turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas kejadian yang terjadi di Kanjuruhan, Malang dan kami juga memohon maaf yang sebesar besarnya atas munculnya postingan dari akun resmi Polsek Srandakan tersebut," katanya.
"Kami juga telah mengingatkan kembali kepada para pemegang akun medsos dan juga anggota Polres Bantul beserta jajaran untuk mempedomani SOP penggunaan medsos dan lebih bijak lagi dalam bermedsos terutama dalam mengakses akun resmi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, komentar tak pantas atau nirempati dari akun Twitter Polsek Srandakan, Bantul @polseksrandakan terkait tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang viral di media sosial.
Akun tersebut sempat mencuit kata "modyarrr" saat membalas cuitan @akmalmarhali tentang tembakan gas air mata yang diduga menjadi pemicu tragedi di stadion tersebut. [qnt]