WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kursi Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai sementara diisi pejabat pelaksana harian setelah Kajari definitif Amriyata diperiksa Kejaksaan Agung RI.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian atau Plh Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Baca Juga:
Plh Kepala BGN Heran Era Dadan Hindayana Raih WTP, Padahal Serapan Anggaran Cuma 66 Persen
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap Kajari Sergai definitif, Amriyata, oleh Kejaksaan Agung RI.
Bani Immanuel Ginting saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut.
Ia diberi mandat menjalankan tugas dan fungsi pimpinan di Kejari Sergai selama pejabat definitif berhalangan.
Baca Juga:
18 Pertanyaan Digelontorkan Penyidik, Begini Nasib Febrie Adriansyah
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan penunjukan Bani berlaku sejak Selasa (9/6/2026).
“Terhitung Selasa 9 Juni 2026 diangkat Plh Kajari Sergai untuk menjalankan tugas dan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan,” ujar Rizaldi pada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Rizaldi menjelaskan bahwa penunjukan pelaksana harian dilakukan agar pelayanan, administrasi, dan penegakan hukum di Kejari Sergai tetap berjalan tanpa hambatan.