WahanaNews.co | Salah seorang peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Rully Akbar, mengatakan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo menjadi bukti praktek kepemimpinan dinasti harus diawasi dengan baik.
Pernyataan ini merupakan reaksi Rully terkait aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di sana.
Baca Juga:
Kecewa atas Keputusan Dewan Etik soal Survei Pilkada Jakarta, Poltracking Mundur dari Persepi
Menurut KPK, seorang di antara 10 orang itu adalah kepala daerah, Puput Tantriana Sari. Puput yang saat ini menjabat Bupati Probolinggo meneruskan tonggak kepemimpinan dari suaminya, Hasan Aminuddin.
Rully mengatakan, praktek dinasti tak bisa dicegah karena menghambat hak politik seseorang. Namun, ia menyindir praktek dinasti tak pantas dilakukan dari segi etika kepemimpinan.
"Karena praktik dinasti sah secara hukum formal demokrasi, bahwa setiap orang berhak mendapatkan hak berpolitik. Walaupun tidak baik secara etik," kata Rully kepada media, Senin (30/8/2021).
Baca Juga:
Gibran Rakabuming Raka Dukung Dukungan Puan Maharani untuk Kaesang di Pilkada Jawa Tengah 2024
Rully juga menyinggung aparat penegak hukum seharusnya menaruh perhatian lebih terhadap praktek dinasti. Sebab, selalu ada peluang memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi.
"Akan tetapi dinasti politik wajib menjadi atensi pihak KPK karena ada kecenderungan untuk memiliki bahkan meraup kekuasaan dengan kewenangannya," ujar Rully.
Rully menekankan, tidak ada hubungan pasti antara praktek dinasti dengan perilaku korupsi. Ia meyakini permainan antar politisi berujung korupsi bisa terjadi tanpa asas kekerabatan. Hanya saja, praktek dinasti diduga mempermudah terjadinya korupsi karena hubungan kekerabatan.
"Apalagi jika semua lembaga diisi berbasis kekeluargaan. Hal ini yang membuat sistem check and balances (pengawasan) berjalan rusak," ucap Rully.
Rully menyarankan supaya praktek dinasti dihindari guna mencegah patronase politik yang menyebabkan para kepala daerah seolah menjadi "raja kecil" untuk mengeruk sumber-sumber keuangan daerah. "Praktik ini lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaat," kata Rully.
Operasi senyap KPK dilakukan pada Minggu (29/8/2021), dini hari. Saat ini, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap dalam waktu 1X24 jam.